BERETIKA DALAM BERTETANGGA
DALAM kehidupan bersosial, setelah keluarga, orang yang harus mendapatkan perhatian dari kita adalah tetangga. Siapa tetangga itu ? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, tetangga adalah orang yang tempat tinggalnya (rumahnya) terletak berdekatan.
Ada yang berpendapat bahwa tetangga itu adalah setiap orang yang berdekatan baik dari sebelah kiri, kanan, atas, atau bawah, sekitar 40 rumah.
Dalam pandangan Islam tetangga itu ada yang termasuk kategori tetangga dekat, ada yang tergolong tetangga jauh. Tetangga dekat adalah tetangga yang masih kerabat, sedangkan tetangga jauh adalah tetangga yang bukan kerabat. Kemudian para ulama mengklasifikasikan tetangga itu ke dalam 3 bagian.
Pertama, tetangga yang masih kerabat dekat dan muslim. Ia memiliki 3 hak, yaitu hak bertetangga, hak kerabat, dan hak sesama muslim
Kedua, tetangga muslim yang bukan kerabat dekat. Ia memiliki hak bertetangga dan hak sesama muslim.
Ketiga, tetangga non muslim hanya memiliki hak bertetangga. Jika ia termasuk kerabat, maka ia juga memiliki hak kerabat dekat.
Islam memberikan perhatian yang cukup besar terhadap tetangga. Membaca surat an Nur ayat 36, setelah memerintahkan untuk beribadah kepada Allah tanpa menyekutukannya dengan apa pun, Allah memerintahkan untuk berbuat baik kepada orang tua, kerabat, anak yatim, miskin, dan tetangga.
Dalam sebuah hadis disebutkan, bahwa Jibril selalu berpesan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk senantiasa berbuat baik kepada tetangga, sehingga beliau mengira bahwa tetangga itu akan ikut mewarisinya.
Mengindahkan pesan Jibril tersebut, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan tuntunan kepada umatnya untuk memperhatikan hak-hak tetangga.
Tidak boleh menyakiti tetangga
"Demi Allah tidak beriman, demi Allah tudak beriman, demi Allah tidak beriman". Ada seorang sahabat yang bertanya, "Siapakah orang itu wahai Rasulullah ?" Beliau menjawab, "Orang yang tetangganya tidak aman karena gangguannya". (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan haramnya menyakiti tetangga, baik dengan ucapan maupun perbuatan. Dengan ucapan, misalnya memperdengarkan apa yang membuatnya terganggu dan merasa tidak nyaman. Dengan perbuatan, umpamanya membuang sampah atau kotoran di pintu rumahnya, menghalangi akses masuk rumahnya, menggedor-gedor pintunya, atau perbuatan lain yang mengganggunya.
Pernah ada yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang seorang perempuan yang selalu menjaga hubungan baik dengan Allah subhanahu wata'ala, namun ia senantiasa menyakiti tetangga dengan lisannya, beliau menjawab, ia termasuk ahli neraka.
Menghormati dan berbuat baik kepada tetangga
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya". (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Berbuat baik kepada tetangga bisa diwujudkan dalam bentuk apa pun, bahkan walau sekedar memberi makanan alakadarnya.
"Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak makanan yang berkuah, perbanyaklah airnya dan perhatikanlah tetanggamu". (HR. Muslim).
Sebaiknya dahulukan tetangga yang posisinya lebih dekat, sebelum tetangga yang lebih jauh. Hal ini dipesankan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada Aisyah ketika ia bertanya, "Sesungguhnya aku memiliki dua tetangga, kepada tetangga yang mana aku harus memberi ?" Beliau menjawab, "Kepada tetangga yang lebih dekat pintunya denganmu". (HR. Al Bukhari).
Dalam berbuat baik kepada tetangga hendaknya tidak memilah-milah, bahkan sekalipun kepada orang yang berbeda keyakinan. Abdullah bin 'Amr pernah menyembelih seekor kambing. Ia berpesan kepada pembantunya agar tidak lupa memberi tetangganya yang merupakan seorang Yahudi.
Hubungan baik dengan tetangga akan tercipta manakala etika dijaga. Ketika etika sudah tidak diindahkan, tidak akan ditemukan keharmonisan. Alhasil, ketentraman dan kenyamanan dalam hidup bertetangga tidak akan didapatkan.
Komentar
Posting Komentar